Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengapa saat kuliah harus ada IPK?


Sebuah opini dari saya yang beberapa hari kemaren lihat postingan yang sedang viral tentang mahasiswa yang dianggap sebagai pengangguran dengan gaya, lalu muncul lagi postingan syarat salah satu BUMN yang mensyaratkan IPK tinggi.

Apa itu IPK?

IPK singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif merupakan suatu ukuran pencapaian pembelajaran seorang mahasiswa saat kuliah. Singkatnya prodi tempat kita kuliah pasti punya capaian pembelajaran yang harus terukur. Ukuran itu biasanya berupa nilai dan kemudian nilai itu di konversi dalam suatu indeks prestasi sesuai bobot SKS yang telah ditempuh selama kuliah. 

Karena IPK menjadi ukuran prestasi mahasiswa, maka tidak heran kalau mahasiswa banyak yang ingin memiliki IPK bagus agar nanti bisa mudah cari kerja atau lolos syarat administrasi saat melamar pekerjaan.

Namun, ada yang menurut saya yang perlu digaris bawahi yaitu IPK itu digunakan sebagai indikator Capaian Pembelajaran (CP) yang tentu saja seharusnya linier dengan KOMPETENSI yang dimiliki sebagai lulusan. Jadi kalau ada mahasiswa yang hanya mengejar IPK bagus tapi tidak tahu CP dari prodi yang dia ikuti maka jadi percuma. Makanya banyak lulusan yang IPKnya bagus tapi tidak jarang kurang kompeten


Pentingkah IPK?

Tentu saja IPK penting kalau penilaiannya sejalan dengan capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan.  Tapi menilai lulusan hanya menggunakan IPK saja itu yang kurang tepat. Selain IPK yang didapatkan dari nilai akademik, ada juga hal lain yang bisa jadi penilaian kompetensi seorang lulusan. Misalnya sertifikat-sertifikat keahlian atau pengalaman di dunia kerja, pengalaman berorganisasi, dan banyak kegiatan di luar kampus yang lain yang bisa mengasah soft skill selama menjadi mahasiswa.


SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijasah)

Sebenarnya kemendikbud telah memfasilitasi capaian selama perkuliahan yang dialami mahasiswa itu tidak hanya berupa ijasah dan transkrip nilai. Ada yang namanya SKPI, dimana dalam dokumen tersebut memuat semua aktifitas seorang mahasiswa selama menempuh perkuliahan, baik Akademik maupun Non Akademik. Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia memang sudah menyertakan SKPI ini, namun ada juga yang hanya sebagai formalitas tanpa ada acuan yang jelas bagaimana SKPI ini bisa dijadikan acuan lain selain IPK di transkrip nilai yang bisa dikatakan sebagai portofolio seorang lulusan. 


Kembali lagi bahwa kuliah itu adalah sarana untuk mencari ilmu, mencapai suatu capaian pembelajaran sesuai prodinya yang hasil akhirnya adalah kompetensi dari lulusan. Dengan demikian, jika saat ini anda menjadi seorang mahasiswa, coba baca lagi atau pelajari lagi, apa sebenarnya capaian pembelajaran yang akan kalian dapatkan selama kuliah, apa kompetensi yang harus kalian miliki. Saya yakin ketika hal tersebut diresapi dengan baik, maka mahasiswa itu tidak akan dianggap sebagai pengangguran dengan gaya dan IPK hanya sekedar angka karena yang paling utama adalah kemampuan dan cara berfikir yang dibangun dan dibentuk selama menempuh bangku kuliah.

Semoga bermanfaat.



Post a Comment

0 Comments